Search

Tampilkan postingan dengan label Lain-Lain. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lain-Lain. Tampilkan semua postingan

Minggu, 23 November 2008

Sunset Policy Layak Diperpanjang



Upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui program sunset policy layak diperpanjang hingga akhir 2009. Selain kebijakan tersebut belum tersosialisasi secara merata, dunia usaha kini tengah kesulitan likuiditas. Program sunset policy terbukti mampu meningkatkan penerimaan negara secara signifikan. Semakin banyak wajib pajak (WP) yang terdorong untuk mendaftarkan diri guna memperoleh nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Melalui sunset policy, pemerintah menyatakan yakin program itu akan meringankan WP untuk memperoleh NPWP dan pembetulan SPT, sehingga penerimaan negara meningkat secara cukup signifikan Dengan kebijakan tersebut banyak masyarakat yang mendaftarkan diri sebagai WP, yang pada gilirannya berdampak pada penerimaan pajak.

Dengan kebijakan ini, pemerintah mengharapkan munculnya kesadaran WP untuk mendukung program pembangunan pemerintah melalui pembayaran pajak yang sesuai ketentuan. Artinya, pemerintah berusaha membangun kepercayaan masyarakat melalui modifikasi kebijakan dan modernisasi teknologi informasi guna meningkatkan pelayanan, sehingga target penerimaan pajak mencapai sasaran.

Perpanjangan Waktu

Saat mendengarkan arahan aparat Direktorat Jenderal Pa-jak (DJP) tentang program sunset policy. Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) sampai pada suatu pemikiran, yakni meminta pemerintah memperpanjang program sunset policy yang akan segera berakhir pada 31 Desember 2008, menjadi 31 Juli 2009. Atau setidaknya diperpanjang hingga akhir Juli 2009.

Permintaan ini tak berlebihan, karena jauh lebih fair daripada pemerintah hanya menimpakan kesalahan kepada para WP. Apalagi Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas Paskah Suzetta kabarnya juga mendukung langkah perpanjangan waktu pelaksanaan sunset policy. Alasannya jelas, agar sektor riil bisa bergerak sesuai harapan dalam kondisi krisis likuidasi saat ini. Apalagi saat ini, pemerintah dipastikan tidak akan menambah jumlah stimulus sektor riil dari rencana awal sebesar Rp 10 triliun.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi XI DPR Oily Dondokam-bey yang menyatakan akan berupaya menengahi usulan dunia usaha untuk memperpanjang sunset policy sebagai langkah antisipasi menghadapi krisis likuiditas saat ini. Permintaan untuk memperpanjang pelaksanaan sunsetpolicy semata demi mendukung bergeraknya sektor riil. Selain demi sektor riil, permintaan perpanjangan sunset policy juga berangkat dari beberapa argumentasi, antara lain pertama, bukankah pemerintah melahirkan kebijakan itu benar-benar dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada WP agarlebih terbuka dan menjadi awal terciptanya mutual trust antara WP dan fiskus? Ataukah memang hanya sekadar memenuhi kewajiban formal pemerintah dalam memenuhi ketentuan pasal 37A UU No 28 Tahun 2007, dan menjadi alat represif terhadap WP di kemudian hari?

Kedua, jika DJP menyatakan sunset policy tidak bisa diperpanjang karena akan melanggar UU KUP, seha-rusnya kekhawatiran itu tidak perlu terjadi. Karena, pasal 37A belum menjelaskan secara rinci bagaimana seharusnya sunset policy dilaksanakan.

Dengan demikian, penghitungan satu tahun seharusnya dihitung sejak peraturan pelaksana sunset policy (pasal 37A) diterbitkan, bukan sejak UU KUP No 28 Tahun 2007 berlaku. Selain itu, pemerintah juga tidak boleh membebankan kesalahannya kepada WP, sebab realitasnya WP baru mengetahui kebijakan itu pada Agustus lalu.

Ketiga, pemahaman tentang pajak seharusnya tidak dipahami secara formalistik saja, sebab pemungutan pajak berada dalam dimensi yang sangat dinamis. Karena itu, pemerintah seharusnya- lebih realistis dengan kondisi eksternal yang memengaruhi pemungutan pajak.

Pemerintah Tetap Untung

Jika kita melihat perspektif ekonomi secara lebih makro, seharusnya jika WP diperkenankan mengangsur utang pajak dalam sunset policy, maka WP tetap bisa leluasa dalam cashflow untuk menjalankan aktivitas usahanya. Dengan demikian, pemerintah juga tetap mendapat keuntungan dari penerimaan PPh, PPN, PPh pasal 21 maupun pajak-pajak lainnyayang terkait.

Hanya, sekali lagi, pemerintah harus memperjelas lagi apakah kebijakan ini bertujuan untuk lebih terbuka kepada WP dan menjadi awal terciptanya mutual trust antara WP dan fiskus? Ataukah hanya menjadi kewajiban formal untuk memenuhi ketentuan pasal 37A UU No 28 Tahun 2007, dan kemudian menjadi alat represif WP di kemudian hari?

Soal kekhawatiran Dirjen Pajak bahwa perpanjangan waktu akan melanggar UU KUP, itu adalah sesuatu yang berlebihan, karena pasal 37A belum menjelaskan secara rinci bagaimana pelaksanaannya. Apalagi, peraturan pelaksanaannya baru terbit 31 Juli 2008, dan WP sendiri baru mengetahui program itu pada Agustus 2008. DJP sendiri baru gencar mempromosikan kebijakan tersebut pada September 2008.

Di sini, dunia usaha sangat berharap agar pemungutan pajak seharusnya dipahami secara dinamis, bukan secara formal saja. Karena itu, pemerintah sebaiknya tidak memaksakan diri untuk menutup pelaksanaan sunset policy, karena hal itu akan mengurangi produksi dari dunia usaha. Apalagi, karena tidak mempunyai dana, WP akhirnya tidak bisa memanfaatkan sunset policy.

dikutip dari Investor Daily Indonesia, 17 Nopember 2008

Jumat, 25 Juli 2008

Lokakarya PPh 21 Sehari

LOKAKARYA PERPAJAKAN APLIKATIF SEHARI

“ MENGUNGKAP FAKTA MENYIBAK MITOS PENGHITUNGAN PPh PASAL 21 SECARA GROSS UP”

(FREE SOFTWARE PPh 21 SIAP PAKAI FULL VERSION *) )

Mitos

1. PPh 21 Gross Up pasti menguntungkan bagi perusahaan.

2. PPh 21 Gross Up harus dihitung dengan software mahal.

3. PPh 21 Gross Up memakai formula yang dirahasiakan.

4. PPh 21 Mixed Gross Up tidak bisa dihitung dengan mudah.

Fakta:

1. PPh 21 Gross Up belum pasti menguntungkan bagi perusahaan.

2. PPh 21 Gross Up tidak harus dihitung dengan software mahal

3. PPh 21 Gross Up tidak memakai formula

4. PPh 21 Mixed Gross Up bisa dihitung dengan mudah

Materi :

  1. Dasar teori penghitungan PPh 21
  2. Tax Planning PPh 21
  3. Penghitungan PPh 21 dengan metode gross up/non gross up dengan MS Excel tanpa rumus
  4. Tata cara Pengisian SPT Masa PPh 21
  5. Studi Kasus Pengisian SPT PPh 21
  6. Praktek penghitungan PPh 21 dengan software PPh 21

Fasilitas:

- Makan Siang dan cofee break

- Hand out materi, sertifikat

- CD yang berisi :

o Software PPh 21 Full Version (Gross up/Nett/Mixed)

o Materi Lokakarya, Jagoan Accounting Software (Trial Version)

TANGGAL : 20 Agustus 2008

PUKUL : 08.30-17.00 WIB

TEMPAT : Hotel Santika Surabaya, Jl.Pandegiling 45 Surabaya

Pemateri : Tim Konsultan PrimaryCons bersertifikat konsultan pajak

Peserta:

Direktur, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Staff, Konsultan, Accountant, Tax Specialist, Pemerhati masalah perpajakan, mahasiswa, dll

Investasi:

Hanya Rp. 499.000,- (termasuk pembelian software PPh 21 full version seharga Rp.1.750.000,-). Untuk efektifitas pelatihan, maka peserta dibatasi sampai dengan 50 orang saja.

GET SPECIAL DISCOUNT!, CALL US FOR MORE INFORMATION!

Pendaftaran :

PrimaryCons Training Center :

Lia/Wahyu: 031-8708184, 031-71648010-11, SMS 0878-5100 8812, 0878-5100 8816

*) Lisensi software khusus diberikan kepada peserta pribadi atau perusahaan yang diwakili peserta lokakarya,hubungi kami untuk penambahan lisensi dan informasi lain lebih lanjut.

Senin, 14 Juli 2008

Pemerintah dan DPR Setuju PTKP Baru Rp 15,8 Juta


Pendapatan tidak kena pajak (PTKP) plus biaya tanggungan isteri dan tiga anak : Rp 21 juta


JAKARTA. Sejuknya udara Kota Bandung, Jawa Barat, membuat suasana Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undan-Undang Pajak Penghasilan (RUU PPh) berlangsung adem. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati batasan penghasilan tidak kena pajak (PTKP).

Ketua Panitia Khusus RUU Perpajakan Melchias Markus Mekeng mengatakan, batas PTKP dalam RUU revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000 tentang Pajak Penghasilan adalah Rp 15.840.000 per tahun atawa Rp 1,32 juta per bulan. Batas PTKP ini bertambsah besar bila wajib pajak (WP) pribadi telah menikah dan memiliki anak maksimal tiga orang. “Bila WP orang pribadi sudah menikah, maka ada tambahan PTKP untuk isteri atau suaminys sebesar Rp 1,3 juta per tahun. Dan, bila WP yang telah menikah tersebut memiliki anak, PTKP-nya ditambah lagi Rp 1,3 juta per tahun per anak,” ujar Melchias, Sabtu (12/7).

Kesepakatan PTKP baru ini lebih besar dari batas PTKP yang berlaku saat ini, yakni Rp 13,2 juta per tahun atawa Rp 1,1 juta per bulan, dengan tambahan PTKP Rp 1,2 juta per tahun untuk isteri dan Rp 1,2 juta per tahun per anak.

Anggota Panja RUU PPh Drajat H.Wibowo menambahkan, batasan PTKP ini salah satu poin paling krusial dalam RUU PPh. “Ini merupakan bentuk kompromi atas adanya perbedaan pandangan dalam rangka reformasi PPh. Untuk sementara, sudah memadai,” katanya.

Meningkatkan kepatuhan pajak

Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang sebelumnya menolak batas PTKP ini, akhirnya luluh. Mereka setuju PTKP Rp 15,8 juta, asal nominal tanggungan terhadap isteri/suami dan tiga orang anak masing-masing Rp 2 juta. “Jadi, PTKP plus biaya tanggungan menjadi 23,8 juta,” kata anggota Panja RUU PPh dari PDIP Olly Dondokambey.

Nah, terkait perubahan batasan PTKP ini, Melchias memperkirakan Ditjen Pajak akan mengalami potential loss penerimaan pajak sebesar Rp 4,7 triliun per tahun. “ Tapi bisa tertutupi bila pemerintah serius nguber penerimaan pajak dari kegiatan usaha tertentu,” kata Melchias.

Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan Darmin Nasution mengatakan, aparat pajak akan lebih menggalakkan kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. “Kalau tahun ini ada sunset policy (kebijakan penghapusan denda administratif), maka tahun depan kita lebih gencar melihat kepatuhan membayar pajak,” kata Darmin.

sumber:Kompas

Rabu, 21 Mei 2008

Profesi Konsultan Pajak (Tax Consultant)

Konsultan Pajak

Profesi konsultan pajak adalah profesi yang dijalankan oleh profesional yang memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak Konsultan pajak adalah setiap orang yang dalam lingkungan pekerjaannya secara bebas memberikan jasa profesional kepada Wajib Pajak dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Syarat menjadi Konsultan Pajak

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Bertempat tinggal di Indonesia
  3. Memiliki serendah-rendahnya ijazah Strata Satu (S-1) atua setingkat dengan itu dari Perguruan Tinggi Negeri dan Perguruan Tinggi Swasta yang terakreditasi, kecuali bagi pensiunan pegawai Direktorat Jenderal Pajak ditentukan oleh Direktur Jenderal Pajak.
  4. Tidak terkait dengan pekerjaan atau jabatan pada Pemerintah/Negara atau Badan usaha Milik Negara/Daerah.
  5. Berkelakuan baik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari instansi yang berwenang.
  6. Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak.
  7. Memenuhi kewajiban perpajakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  8. Bersedia menjadi anggota Ikatan Konsultan Pajak Indonesia dan tunduk pada Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
  9. Memiliki Sertifikat Konsultan Pajak.


Hak dan Kewajiban Konsultan Pajak

Hak Konsultan Pajak

  1. Konsultan Pajak yang telah memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak Sertifikat A berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali Wajib Pajak yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.
  2. Konsultan Pajak yang telah memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak Sertifikat B berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya, kecuali kepada Wajib Pajak Penanaman Modal, Bentuk Usaha Tetap, dan yang berdomisili di negara yang mempunyai persetujuan penghindaran pajak berganda dengan Indonesia.
  3. Konsultan Pajak yang telah memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak Sertifikat C berhak memberikan jasa di bidang perpajakan kepada Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan dalam melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kewajiban Konsultan Pajak

  1. Konsultan Pajak wajib memenuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  2. Konsultan Pajak wajib menyampaikan kepada Wajib Pajak agar melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan perpajakan.
  3. Dalam mengurus pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan dari Wajib Pajak, setiap Konsultan Pajak wajib:
    • memiliki Izin Praktek Konsultan pajak yang masih berlaku
    • memiliki surat kuasa khusus dari Wajib Pajak.
  4. Konsultan Pajak wajib mematuhi prosedur dan tata tertib kerja yang berlaku di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan dilarang melakukan tindakan-tindakan yang merugikan kepentingan negara.
  5. Konsultan Pajak yang telah memiliki Izin Praktek Konsultan Pajak Sertifikat wajib mengikuti penataran/pendidikan penyegaran perpajakan paling sedikit 1 (satu) kali dalam setahun yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pajak dan atau Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
  6. Konsultan Pajak wajib memenuhi Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga dan Kode Etik Ikatan Konsultan Pajak Indonesia.
  7. Konsultan Pajak wajib membuat Laporan Tahunan yang berisi jumlah dan keterangan mengenai Wajib Pajak yang telah diberikan jasa di bidang perpajakan dan melampirkan fotokopi Sertifikat Penataran/Pendidikan Penyegaran Perpajakan.
  8. Laporan Tahunan disampaikan kepada Direktur Jenderal Pajak paling lama akhir bulan April tahun takwin berikutnya.
  9. Konsultan Pajak dapat mengajukan permohonan penundaana penyampaian laporan tahunan secara tertulis untuk paling lama 3 (tiga) bulan.

Materi Pelatihan Konsultan Pajak

Brevet A : Pajak Orang Pribadi

  1. Pancasila
  2. PPh Orang Pribadi
  3. PPh Pasal 21 dan SPT 1721
  4. PPh Pasal 22/23/26
  5. PPN dan SPT Masa PPN
  6. KUP/PPSP/BPSP
  7. BM/PBB/BPHTB
  8. Akuntansi Perpajakan
  9. SPT PPh Orang Pribadi (1770)
  10. Kode Etik Profesi

Brevet B : Pajak Badan

  1. Pancasila
  2. PPh Badan
  3. PPh Pasal 21 dan SPT 1721
  4. PPh Pasal 22/23/26
  5. PPN
  6. KUP/PPSP/BPSP
  7. BM/PBB/BPHTB
  8. Akuntansi Perpajakan
  9. SPT PPh Badan
  10. SPT Masa PPN
  11. Kode Etik Profesi

Brevet C : Pajak Internasional

  1. PPh Badan
  2. PPh Pasal 21 dan SPT 1721
  3. PPh pasal 22/23/26
  4. PPN
  5. KUP/PPSP/BPSP
  6. Perpajakan Internasional
  7. Akuntansi Perpajakan
  8. SPT PPh Badan
  9. SPT Masa PPN
  10. Kode Etik Profesi

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak (USKP)

Ujian Sertifikasi Konsultan Pajak merupakan pintu gerbang bagi para praktisi pajak untuk memperoleh Izin Praktek Konsultan Pajak yang diterbitkan oleh Direktur Jenderal Pajak. Praktisi pajak yang sudah lulus USKP berhak menyandang gelar BKP (Bersertifikat Konsultan Pajak). USKP diselenggarakan oleh Ikatan Konsultan Pajak Indonesia bekerja sama dengan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Perpajakan. Sedangkan kurikulum, peraturan, soal ujian, dan metode penilaian USKP diselenggarakan oleh Konsorsium Pengembangan Konsultan Pajak Indonesia. Konsorsium ini adalah suatu kerja sama antara pihak-piahk yang berkepentingan dan terkait dengan Konsultan Pajak Indonesia yang anggotanya terdiri dari unsur-unsur Direktorat Jenderal Pajak, Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan, Ikatan Konsultan Pajak Indonesia, Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang terkait dengan pendidikan perpajakan, dan yayasan pendidikan yang mempunyai jurusan ilmu perpajakan.

Kriteria Kelulusan

    • Penilaian hasil ujian untuk setiap mata ujian dilakukan berdasarkan skala 1 (satu) sampai dengan 100 (seratus).
    • Peserta USKP dinyatakan lulus apabila memperoleh nilai paling rendah 60 (enam puluh) untuk setiap mata ujian.
    • USKP diselenggarakan dengan sistem kredit dengan batas mengulang dalam kurun waktu 2 (dua) tahun untuk 1 (satu) tingkatan sertifikat.

Selasa, 05 Februari 2008

Lokakarya Perpajakan Sehari

Kami akan mengadakan lokakarya perpajakan sehari dengan topik:


“ TEKNIK REKONSILIASI FISKAL DALAM RANGKA PERSIAPAN PELAPORAN SPT TAHUNAN DENGAN FORMULIR TERBARU”

(PLUS PENERAPAN PSAK 46 DAN UPDATE PERATURAN PAJAK TERBARU)


TANGGAL : 27 Februari 2008

PUKUL : 08.30-17.00 WIB

TEMPAT : Hotel Sahid Surabaya, Jl.Sumatra No.1 Surabaya

Pemateri : Tim Konsultan PrimaryCons bersertifikat konsultan pajak

Materi :

1. Sosialisasi Perubahan Formulir SPT Tahunan 1771 dan 1721

2. Sosialisasi peraturan pajak terbaru

3. Laporan Keuangan Komersial vs Laporan Keuangan Fiskal

4. Teknik Rekonsiliasi Fiskal (Beda Tetap dan Beda Waktu)

5. Sewa Guna Usaha, Selisih Kurs, dll

6. PSAK 46 (Dengan bantuan aplikasi komputer)

7. Tata cara Pengisian SPT Tahunan 1771 dan 1721

8. Studi Kasus Pengisian SPT Tahunan

Fasilitas:

1. Makan siang dan 2x Coffee Break

2. Hand out Materi, Sertifikat

3. CD : Form Pajak, Studi Kasus, Aplikasi PSAK 46, Demo Software PPh 21 (gross up/net), Aplikasi Excel dalam PPh 21 (gross up/net),Akuntansi,dll

4. Door Prize menarik

Peserta:

Direktur, Finance Controllers, Managers, Supervisors, Staff, Konsultan, Accountant, Tax Specialist, Pemerhati masalah perpajakan, mahasiswa, dll

Investasi:

Hanya Rp. 175.000,- (5 pendaftar pertama Rp.99.000). Untuk efektifitas pelatihan, maka peserta dibatasi sampai dengan 50 orang saja.

Pendaftaran :

PrimaryCons Training Center:


Lia/Fiah : SMS 0878-5100 8812

Kamis, 17 Januari 2008

Basmi Virus tanpa Anti Virus

Membasmi virus tanpa antivirus? Gimana caranya tuh? Simak langkah-langkah umum berikut dalam membasmi virus:

1. Nonaktifkan System Restore.
FasilitasSystem Restore pada Windows berguna untuk mengembalikan konfigurasi sistem ke konfigurasi sebelumnya. Agar sistem yang telah pulih tidak
kembali rusak, matikan fasilitas ini dengan klik kanan pada My Computer dan pilih Properties. Lalu pilih tab System Restore dan centang bagian Turn off System Restore on All Drive.

2. Matikan proses virus.
Bagaimanapun caranya, matikan proses virus. Biasanya proses virus memiliki
ikon berupa folder atau dokumen MS Word. Gunakan aplikasi seperti Process Explorer, Pocket Killbox, Show Kill Process, The Killer Machine, dan sebagainya.

3. Pulihkan registry.
Pulihkan registry yang telah diotak-atik oleh virus. Jika tidak, maka virus dapat menginfeksi komputer Anda lagi. Gunakan Hijack This, Registry Cleaner, atau The Killer Machine. Hapus juga entry Scheduled Task yang dibuat oleh virus jika ada.

4. Hapus file-file virus.
Gunakan fasilitas Search pada Windows untuk menemukan file-file virus.

5. Munculkan file-file yang disembunyikan virus.
Virus pada umumnya tidak begitu kejam dengan menghapus dokumen-dokumen kita. Biasanya file-file tersebut hanya disembunyikan. Gunakan perintah attrib -s -h pada Command Prompt untuk memunculkannya kembali.

6. Saran terakhir untuk pencegahan. hati-hatilah saat melakukan transfer
data baik melalui disket, USB Flash Disk, maupun dari jaringan. Tunjukkan file hidden dan ekstensi file pada Windows Explorer. Selain itu, jangan mudah tergoda oleh file-file dengan nama yang menggoyahkan iman

Sumber : himakomedia.wordpress.com

Senin, 14 Januari 2008

In House Training di bidang akuntansi keuangan

AKUNTANSI PRAKTIS

Tujuan

Peserta pelatihan dapat memahami siklus akuntansi mulai dari transaksi keuangan, pembelian dan hutang, Penjualan dan piutang, administrasi persediaan sampai dengan penyusunan laporan keuangan.yang meliputi Neraca, Perhitungan Laba Rugi, Arus kas, Penjelasan Pos Laporan Keuangan dan Laporan Perubahan ekuitas sehingga dapat memberikan informasi yang berguna bagi perusahaan mengenai kinerja yang dihasilkan didalam suatu periode tertentu. Selain itu peserta pelatihan mampu melakukan kontrol terhadap kegiatan administrasi akuntansi yang dilakukan sehingga dapat menciptakan suatu laporan keuangan yang handal dan dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya..

Komposisi materi yang dibahas:

  1. Pengenalan jenis dan bentuk laporan keuangan
  2. Siklus Akuntansi
  3. Administrasi Keuangan Kasir yang meliputi Pembuatan Laporan Kas harian dan Laporan Bank harian berikut dengan buku bantu kas dan bank.
  4. Penyusunan laporan kasir bulanan sebagai bentuk pertanggung jawaban mutasi keuangan untuk setiap bulannya.
  5. Pemahaman siklus pembelian dan Administarsi pembelian yang meliputi Pembuatan laporan pembelian harian maupun bulanan,
  6. Adminsitrasi Hutang, Pembayaran hutang dan penyusunan laporan perincian hutang untuk suatu periode tertentu
  7. Pemahaman siklus penjualan dan administrasi penjualan yang meliputi pembuatan laporan penjualan harian maupun bulanan
  8. Adminsitrasi persediaan yang meliputi pembuatan kartu persediaan dan penyusunan laporan mutasi persediaan untuk suatu periode tertentu.
  9. Akuntansi Aktiva Tetap.
  10. Pembuatan Buku Besar dan penyusunan jurnal jurnal standar dan penyesuaian
  11. Penyusunan Neraca percobaan
  12. Penyusunan laporan keuangan yang meliputi Neraca, Laporan Perhitungan Laba Rugi, Laporan Arus Kas,Laporan Perubahan ekuitas dan Penjelasan pos pos laporan keuangan.

ANALISA LAPORAN KEUANGAN

TUJUAN

Dengan adanya pelatihan ini diharapkan :

  1. Peserta pelatihan mampu membaca dan memahami laporan keuangan yang dihasilkan oleh bagian akuntansi sehingga dapat memberikan informasi yang berguna kepada pihak direksi atau pemilik perusahaan mengenai kondisi keuangan dan kinerja perusahaan.
  2. Berdasarkan hasil perhitungan dan analisa tertentu dapat mengantisipasi kemungkinan permasalahan keuangan yang akan terjadi sehingga tidak menghambat kegiatan operasioanl keuangan perusahaan.
  3. Berdasarkan indikator analisa tertentu Peserta dapat lebih kritis didalam mengidentifikasi kemungkinan masalah keuangan yang akan dihadapi dan mampu mengantisipasi dengan berbagai kemungkinan solusinya.

KOMPOSISI MATERI YANG AKAN DIBAHAS :

1. Pemahaman umum tentang analisa laporan keuangan

2. Metode dan Jenis jenis Analisa Laporan Keuangan

3. Analisa Ratio

4. Analisa Likuiditas perusahaan

5. Analisa Profitabilitas Perusahaan

6. Analisa Solvabilitas Perusahaan

7. Analisa Operasional perusahaan

8. Analisa Pertumbuhan Usaha

9. Analisa Break Even Point (BEP)

10. Mentode penyusunan laporan hasil analisa.

AKUNTANSI PRODUKSI (COSTING)

TUUAN

Dengan adanya pelatihan ini peserta dapat melakukan pengelolaan dan kontrol biaya didalam proses produksi didalam menghasilkan suatu produk sehingga tercipta suatu pengendalian biaya dalam rangka tercapainya efesiensi biaya didalam kegiatan operasional perusahaan. Selain itu peserta pelatihan dapat melakukan perhitungan Beban Pokok Produksi maupun Beban Pokok Penjualan produk dalam suatu periode tertentu sehingga dapat tercipta standarisasi hasil perhitungan Beban Pokok yang wajar.

KOMPOSISI MATERI YANG DIBAHAS

  1. Pemahaman umum tentang Akuntansi produksi dan siklus produksi perusahaan
  2. Pengadministrasian Biaya Bahan Baku
  3. Pengadministrasian Biaya Tenaga Kerja
  4. Pengadministrasian Biaya Overhead Pabrik
  5. Administrasi Produk dalam Proses (Setengah Jadi)
  6. Perhitungan Harga Pokok Produksi
  7. Administrasi Produk Jadi
  8. Perhitungan Harga Pokok Penjualan

SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

TUJUAN :

  1. Peserta pelatihan dapat mendisain dan menyusun sistem informasi akuntansi yang akan diterapkan atau diimplementasikan kedalam kegiatan operasional perusahaan, dimana sistem yang dibentuk merupakan media kontrol dan pegendali kegiatan administrasi yang dilakukan didalam kegiatan operasional perusahan.
  2. Peserta pelatihan mampu memahami kemungkinan adanya kelemahan sistem yang saat ini sedang berjalan sehingga dapat meakukan perbaikan perbaikan yang berkesinambungan dalam rangka pengamanan kegiatan operasioanl dan harta perusahaan.
  3. Peserta pelatihan dapat membuat/mendesain formulir-formulir sebagai salah satu media pengendali dari suatu sistem yang akan didisain maupun yang sudah berjalan dalam rangka perbaikan yang berkesinambungan.

KOMPOSISI MATERI YANG AKAN DIBAHAS

  1. Pemahaman umum tentang Sistem Informasi Akuntansi
  2. Pengenalan simbol simbol dalam Penyusunan dan Disain Sistem
  3. Mendisain sistem Administrsi Keuangan
  4. Mendisain Formulir dan Buku buku Administrasi Keuangan
  5. Mendisain sistem Administrasi Pembelian dan Hutang
  6. Mendisain Formulir dan buku buku administrasi pembelian dan hutang
  7. Mendisain Sistem Admistrasi Penjualan dan Piutang
  8. Mendisain Formulir dan buku buku administrasi Penjualan dan Piutang
  9. Mendisain Sitem Administrasi Persediaan
  10. Mendisain Formulir formulir administrasi persediaan.
  11. Penerapan Fungsi Kontrol dalam Sistem

Kamis, 10 Januari 2008

Rumus Ms Excel untuk mempermudah penghitungan PPh

RUMUS MS EXCEL TARIF PASAL 17 WP OP/PPH 21

kopikan rumus ini pada cell tempat dimana anda akan menghitung PPh 21 (sel x19 adalah nilai PKP)

=IF(X19<=25000000,X19*5%,IF(X19<=50000000,25000000*5%+(X19-25000000)*10%,IF(X19<=100000000,25000000*5%+(50000000-25000000)*10%+(X19-50000000)*15%,IF(X19<=200000000,25000000*5%+(50000000-25000000)*10%+(100000000-50000000)*15%+(X19-100000000)*25%,25000000*5%+(50000000-25000000)*10%+(100000000-50000000)*15%+(200000000-100000000)*25%+(X19-200000000)*35%))))



Rumus tarif progresif di Module

apabila anda lebih ingin hasil yang lebih pro, buka vb editor excel (tekan Alt+F11) dan insert new module, dan kopikan rumus ini di script editornya.lalu simpan dan isikan rumus "=progresif(PKP) "(cell dimana nilai PKP ada) lalu enter.

Function progresif(pkp)
Select Case pkp
Case Is <= 25000000
progresif = pkp * (5 / 100)
Case Is <= 50000000
progresif = 1250000 + ((pkp - 25000000) * 10 / 100)
Case Is <= 100000000
progresif = 3750000 + ((pkp - 50000000) * 15 / 100)
Case Is <= 200000000
progresif = 11250000 + ((pkp - 100000000) * 25 / 100)
Case Is > 200000000
progresif = 36250000 + ((pkp - 200000000) * 35 / 100)
End Select
End Function


Rumus terbilang

Ini adalah rumus terbilang, cara nya sama dengan rumus progresif diatas. "=terbilang(nilai)"

Function Terbilang(Nilai)
If Nilai = "0" Then
Terbilang = "- N I H I L -"
Else
Snil = Format(Str(Nilai), "000000000")
JUTA = Mid(Snil, 1, 3)
RIBU = Mid(Snil, 4, 3)
SATU = Mid(Snil, 7, 3)

If JUTA = "000" Then
JUT = ""
Else
UCAP = Ucapan(JUTA)
JUT = UCAP + "Juta "
End If

If RIBU = "000" Then
RIB = ""
Else
UCAP = Ucapan(RIBU)
RIB = UCAP + "Ribu "
End If

If SATU = "000" Then
SAT = ""
Else
UCAP = Ucapan(SATU)
SAT = UCAP
End If
Terbilang = "( " + JUT + RIB + SAT + "Rupiah )"
End If
End Function

Function Ucapan(Bilang)
RATUSAN = Left(Bilang, 1)
PULUHAN = Mid(Bilang, 2, 1)
SATUAN = Right(Bilang, 1)

Select Case RATUSAN
Case "0"
SRATUS = ""
Case ""
SRATUS = ""
Case "1"
SRATUS = "Seratus "
Case "2"
SRATUS = "Dua Ratus "
Case "3"
SRATUS = "Tiga Ratus "
Case "4"
SRATUS = "Empat Ratus "
Case "5"
SRATUS = "Lima Ratus "
Case "6"
SRATUS = "Enam Ratus "
Case "7"
SRATUS = "Tujuh Ratus "
Case "8"
SRATUS = "Delapan Ratus "
Case "9"
SRATUS = "Sembilan Ratus "
End Select

Select Case PULUHAN
Case "0"
SPULUH = ""
Case ""
SPULUH = ""
Case "1"
SPULUH = ""
Case "2"
SPULUH = "Dua Puluh "
Case "3"
SPULUH = "Tiga Puluh "
Case "4"
SPULUH = "Empat Puluh "
Case "5"
SPULUH = "Lima Puluh "
Case "6"
SPULUH = "Enam Puluh "
Case "7"
SPULUH = "Tujuh Puluh "
Case "8"
SPULUH = "Delapan Puluh "
Case "9"
SPULUH = "Sembilan Puluh "
End Select

If PULUHAN = "1" Then
Select Case SATUAN
Case "0"
SSATU = "Sepuluh "
Case "1"
SSATU = "Sebelas "
Case "2"
SSATU = "Dua Belas "
Case "3"
SSATU = "Tiga Belas "
Case "4"
SSATU = "Empat Belas "
Case "5"
SSATU = "Lima Belas "
Case "6"
SSATU = "Enam Belas "
Case "7"
SSATU = "Tujuh Belas "
Case "8"
SSATU = "Delapan Belas "
Case "9"
SSATU = "Sembilan Belas "
End Select

Else
Select Case SATUAN
Case "0"
SSATU = ""
Case ""
SSATU = ""
Case "1"
SSATU = "Satu "
Case "2"
SSATU = "Dua "
Case "3"
SSATU = "Tiga "
Case "4"
SSATU = "Empat "
Case "5"
SSATU = "Lima "
Case "6"
SSATU = "Enam "
Case "7"
SSATU = "Tujuh "
Case "8"
SSATU = "Delapan "
Case "9"
SSATU = "Sembilan "
End Select
End If
Ucapan = SRATUS + SPULUH + SSATU
End Function

Rabu, 09 Januari 2008

Software Penghitungan PPh 21 2008


ANDA MENGALAMI KESULITAN DALAM MENGHITUNG PPh 21 SETIAP BULAN DAN TAHUNAN DENGAN CARA MANUAL? ATAU BAHKAN ANDA TIDAK TAHU CARA MENGHITUNG PPh 21 SESUAI PERATURAN TERBARU TAHUN 2007!

DENGAN MENGGUNAKAN SOFTWARE KAMI, MAKA SEMUA MASALAH PENGHITUNGAN PPh 21 ANDA DAPAT DIATASI DENGAN CARA YANG MUDAH, EFEKTIF, EFISIEN DAN MURAH!
GROSS UP, NON GROSS UP, MIXED GROSS UP, LINK DENGAN PROGRAM PAYROLL, DAPAT DISESUAIKAN DENGAN KONDISI PERUSAHAAN, MENGHITUNG RIBUAN KARYAWAN, EKSPATRIATE, PINDAH CABANG ADALAH SEBAGIAN FITUR ISTIMEWA KAMI SEBAGAI BENEFIT UNTUK ANDA, FITUR CANGGIH LAINNYA DAPAT ANDA TEMUKAN SENDIRI SAAT MENGGUNAKAN APLIKASI INI!

DAPATKAN CD-DEMO PROGRAM PPh 21 DENGAN MENGHUBUNGI CUSTOMER SERVICE KAMI, DAN BUKTIKAN KEANDALAN PROGRAM KAMI APABILA DIBANDINGKAN DENGAN PROGRAM YANG LAIN!

TELEPON KAMI SEKARANG JUGA!
/0878 5100 8812

Daftar Konsultan Pajak Indonesia

1.
Drs. A.s. Akmadwidjaja, Komplek Tugu Permai Blok B-1/5. Tanjung Priuk Jakarta Utara 14260
2.
A. Krisnawan & Rekan (pusat), Jl. Penjernihan Ii No.12-b. Bendungan Hilir Jakarta - 10210
3.
Drs. Abdi Ichjar, Ak,bap, Villa Nusa Indah Blok W2/12. Gunung Putri Bogor 16969
4.
Abdul Aziz, Bumi Malaka Asri 3 H1/9. Malakasari Jakarta Timur 13460
5.
Drs. Abdurahman Hasan Salipu, Jl. Usaha No.22a.dewi Sartika Cawang Iii Jakarta Timur 13630
6.
Drs. Adam N., Jl. Elang Thainesia C Ii/8 Jakarta 13620
7.
Adams & Rekan, Jl. Tanjung Selor No.1b Jakarta 10150
8.
Drs Adnan Ali, Jl. Budi Kemuliayaan No.16 Jakarta 10110
9.
Drs. Afrizal.sy, Jl. Kunci No.20 Jakarta 13210
10.
Agus Ubaidillah, Jl. Otista No.4 Jakarta Timur
11.
Drs. Akhyadi Wadisono, Gedung Guruh Indonesia, Lt.2 Jakarta 10160
12.
Drs. Albert Silalahi $ Rekan, Jl. Buncit Raya No. 105 Jakarta Selatan 12740
13.
Drs. Amin Widjaja Tunggal, Jl. Pesanggrahan No. 168 H-kembangan Jakarta Barat 11610
14.
Drs. Amir Hadyi, Jl. Anggrek Rosliana Raya Blok H 94. Slipi Jakarta Barat 11480
15.
Amir Abadi Jusuf & Aryanto (pusat), Samudera Indonesia Building Lt.3 Jakarta 11480
16.
Amm. Jogasara. Ak, Jl. Anggrek Neli Murni Vii,blok A No.36 Jakarta Barat 11480
17.
Drs. Amron Usman, Jl.bendungan Walahar No.30. Semanggi Jakarta 10210
18.
Drs. Andi, Iiskandar & Rekan, Jl. Alaydrus No. 16 Jakarta Pusat 10130
19.
Anggiat Sihotang, Komplek Duta Merlin Blok D6 Lt2 Jakarta Pusat 10130
20.
Anton Ilyas (pusat), Jl. Cikini Raya No. 60 Jakarta 10330
21.
Drs. Armandias, Jl. Raya Pulogebang I No.15 Jakarta Timur 13950
22.
Armen Budiman & Abu Bakar, Wisma Dermala Sakti Annexe Lt.7 Jakarta 10220
23.
Drs. Arsiad, Jl. Jedral Sudirman No.47 Jakarta
24.
Drs. Aswan & Rekan, Jl. Meruya Ilir/ Taman Aries Blok D4 No.8-c Jakarta 11620
25.
Drs. B. Soenasto, Jl. Kusuma Atmadja No.26 Jakarta 10310
26.
Drs. Bachsyaini Husein, Jl,jabir No.6 Ragunan Jakarta
27.
Drs. Bambang Sudaryono & Rekan, Jl, Wisma Jaya No.2,rawamangun Jakarta Timur 13220
28.
Drs. Bambang Mudjiono, Jl. Mayang 11/15, Ciledug Tangerang 15154
29.
Bambang, Sutjipto Ngumar & Rekan, Jl. Waru 20-a ,rawamangun Jakarta Timur 13220
30.
Basyiruddin Nur Se, Ak, Jl. Hr.rasuna Said Kav. 2-3 Jakarta 12950
31.
Drs. Bayudi Watu &rekan (pusat), Jl. Sangihe No.10 Jakrta 10150
32.
Drs. Berlin Nadeak, Gedung Elico Lt.iir 205 Jl. Garuda No.20 Jakarta Pusat 10620
33.
Drs. Bernadi & Rekan, Jl. Cikini No.9 Jakarta Pusat
34.
Drs. Bikbey Hamdan, Jl. Basuki Rahmat No.28 Jakarta Timur 13420
35.
Drs. Bismar Sitanggar, Jl. Jend.sudirman Kav.25 Jakarta 10210
36.
Drs. Budi Susanto, Jl. Bendungan Hilir Iv No.5 Jakarta Pusat 10210
37.
Drs. Budiman & Tambun, Jl. Kopi Raya No.2g Jakarta Barat 10230
38.
Drs. Bustaman Rahim & Rekan (pusat), Jl. Keramat Raya No.7-9 Jakarta 10410
39.
Drs. Chaironi & Indra, Jl. Anggrek Neli Murni Ii/c-5 Jakarta Barat 11480
40.
Chris Utomo, Jl. Hr. Rasuna Said Kav.c-17 Jakarta 12940
41.
Drs. Dani Sudarsono, Jl. A. Yani No.2 Jakarta
42.
Danni Suganda, Jl. Sukarjo Wiryo Pranoto No.30-35 Jakarta 10120
43.
Drs. Dedi Muliadi, Jl.kh.hasyim Ashari No.27 Jakarta 10130
44.
Drs. Dedy Saefudin, Jl. H.r. Rasuna Said Kav.b-7 Jakarta 12910
45.
Drs. Dedy Tanumihardja, Jl. Bandengan Utara I/29b Jakarta 11240
46.
Djajarizki, Jl. Raya Kelapa 2 No.68 Jakarta 11550
47.
Drs. Djajasumadi T, Jl. Pahlawan Revolusi A-10 Jakarta Timur
48.
Drs. Djamrud Abdullah, Jl. Raya Kelapa Gading Blok A No.6 Jakarta Utara
49.
Drs. Djoko Sutardjo, Jl. Wijaya Ii Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12065
50.
Doli, Bambang & Sudarmadji, Jl. Jl. Imam Bonjol No.61 Jakarta Pusat
51.
Dra. E.m. Widianingsih, Jl. Tulodong Bawah X No. A-5 .kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190
52.
Drs. Eddy, Jl. Pluit Karang Raya No.277 Jakarta 14450
53.
Drs. Eddy Kaslim, Jl Yos Sudarso Kavling 89 Jakarta Utara 14350
54.
Drs.eddy Mulia Barus, Jl. Danau Sunter Utara Blok D-no.10 Jakarta Utara 14350
55.
Drs. Effedy, Jl. Pahlawan Revolusi No.125-d Jakarta 13430
56.
Eka Masni & Rekan, Jl. Sunan Kalijaga No.63-a Jakarta Selatan 12160
57.
Dra. Ellya Noorlisyati & Rekan, Jl. Letjed. Suprapto Kav.10 Jakarta 10510
58.
Drs. Erfan, Jl. Bendungan Hilir Raya Blok A/19-b Lt.2 Jakarta10210
59.
Erwan Dukat, Se,mcom, Jl. Jend Sudirman Kav.36 Jakarta 12010
60.
Drs, F.x. Irwan Tanamas & Rekan, Jl. Petojo Barat Vi No.21-a Jakarta 10140
61.
Drs. Ferdinand, Jl. Komplek Pertokoan Taman Ratu Blok D-1/35 Jakarta Barat 11520
62.
Drs. Freddy Pam Sitimorang, Jl. Duren Tiga Barat 29 Jakarta Selatan 12760
63.
Drs. G. Lesmana, Jl. Danau Jempang B Iii /75 Bendungan Hilir Jakarta 10210
64.
Drs. Gatot Permadi Joewono, Jl. Raya Kebayoran Lama No.194-a Jakarta Selatan 12220
65.
Drs. Gunarto, Jl. Taman Ngiyur Blok N No.8-b Sunter Agung Jakarta Utara 14350
66.
Drs. H.b. Halim, Jl. Bekasi I/14 , Jatinegara Jakarta 13350
67.
Drs. Hs. Gani, Matias & Sarino, Perkantoran Taman Kebon Jeruk. Blok A Iv/18-19 Jakarta Barat 11650
68.
Drs. Hadi Sutanto & Rekan, Jl. H.r. Rasuna Said Kav. C-3 Jakarta 12940
69.
Hadisoeryo & Maharani, Jl. Ir. H. Juanda No. 5a Ciputat Jakarta 15412
70.
Drs. Hakim Murni & Rekan, Jl. Gandaria Vii/12, Blok 01 Kebayoran Baru 12130
71.
Hanadi, Sarwoko & Sandjaja, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53 Jakarta 12190
72.
Hans. Tuanakotta & Mustofa, Jl. Medan Merdeka Selatan No.17 Jakarta 10110
73.
Drs. Harry & Rekan, Jl. Ks. Tubun No. 81-b Jakarta Barat 11410
74.
Drs. Haryo Tienmar, Jl. Raden Inten Ii-tbi/blok U-227 Jakarta Timur 13470
75.
Haryono, Junianto & Saptoamal, Jl. Raya Boulevard Tb2/15. Kelapa Gading Permai Jakarta 14240
76.
Drs. Hasfil, Jl.bendungan Hilir Raya No. 37 Jakarta 10210
77.
Hasnil, M. Yasin & Rekan (pusat), Komplek Wijaya Graha Puri Blok E No. 11 Jakarta 12160
78.
Heliantono & Rekan, Jl. Tb. Simatupang Kav. 10 Jakarta Selatan 12310
79.
Drs. Hendang T. Mm,bap, Jl. Mangga Besar Raya No. 55-e Jakarta Barat 11170
80.
Hendrawinata & Rekan (pusat), Taman Berdikari Sentosa Blok B No. 1-c Jakarta Timur 13220
81.
Hendrawinata & Rekan (cab), Jl. Jend. Sudirman Kav. 32 Jakarta Pusat 10220
82.
Drs. Hendry Singko, Jl. Metro Kencana Vii Blok Q No. 16. Sunter Jakarta Utara 14340
83.
Drs. Herdjitnio, Jl. Letjen. Suprapto No. 504-j Jakarta Pusat 10530
84.
Drs. Herman Juwono, Jl. P. Jayakarta No. 68 Blok B-18 Jakarta 10730
85.
Drs. Hertanto, Jl. Gatot Subroto Kav.56 Jakarta 12950
86.
Dra. Hilda Ong, Ruko Sunter Garden Blok B-9 No. 1a Jakarta Utara 13430
87.
Drs. Hirdjan Sjafii, Gedung Pulomas Satu, Gedung Ii Lt.4 Jakarta Timur 13210
88.
Hlb Hadori & Rekan (pusat), Jl. Casablanca Kav. 18 Jakarta 12870
89.
H.r. Musanto & R. Angka Wijaya, Jl. Paseban Raya 61 A Jakarta 10440
90.
Husni, Mucharam & Rasidi (pusat), Jl. Pasar Minggu Raya Kav. 34 Jakarta 12780
91.
Drs. I Made Oka & Rekan ( Pusat), Jl. Meruya Selatan Raya No. 19.b. Kembangan Jakarta Barat 11620
92.
Dra. Ikah Moeslimah & Rekan, Jl. Tebet Timur Iii/25 Jakarta Selatan 12820
93.
Drs. Imam Bharata & Rekan (pusat), Jl. Cempaka Putih Tengah Ii/1 Jakarta Pusat 10510
94.
Drs. Imam Bharata & Rekan (cab), Jl. H. Taher No. 60 Rt.04/05.lenteng Agung Jakarta Pusat 10510
95.
Drs. Indra Djaja, Jl. Yos Sudarso Kav. 89 Jakarta 14350
96.
Drs. Irwanto, Jl. Imam Bonjol No.61 Jakarta Pusat
97.
Drs. Ischak Ali, Jl. Cempaka Putih Barat 17 No. 21 Jakarta Pusat 10525
98.
Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan (pusat), Jl. Tebet Dalam Ii No.19 Jakarta Selatan 12810
99.
Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan (cab), Jl. Pahlawan Revolusi No. 70 . Pondok Bambu Jakarta Pusat
100.
Ishak, Saleh, Soewondo & Rekan (cab1), Jl. Raya Bogor Km.21 Jakarta Timur 13540
101.
Drs. Iswanul, Jl. Benda Iii No.21-b . Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12160 1
102.
Drs. J.i. Chamdani, Jl. Abdul Muis No.36 Jakarta Pusat 10160
103.
Drs. J.s. Juwono, Jl. K.h. Hasyim Ashari 52 F-g Jakarta 10130
104.
Drs. J.w. Danudibroto, Jl. Gunung Sahari No.7-b No.9 Jakarta 10720
105.
Jailani & Rekan, Jl. H. Ismail Ujung No. 1-b. Kota Bambu Selatan Jakarta Barat 11420
106.
Jan., Ladiman & Rekan, Jl. Rawang Sari Barat I No. 5 . Cempaka Putih Jakarta Pusat 10510
107.
Dra. Jenny Andiani, Jl. Kampung Melayu Besar No.50 C Jakarta Selatan 12840
108.
Drs. Jimmy Jansen, Jl. Ciledug Raya 36 A . Kebayoran Lama Jakarta Selatan 12230
109.
Drs. Johan Barus, Jl. Let.jen. S. Parman Kav. 92 C Slipi Jakarta Barat 11420
110.
Drs. Johan, Malonda & Rekan (pusat), Jl. Pluit Raya 200 Blok V No.1-5 Jakarta 14450
111.
Drs Jojo Sunarjo, Mm, Jl. Minangkabau No.60 Jakarta Selatan
112.
Drs. Joseph Susilo, Jl. Am Sangaji 48 Jakarta 10130
113.
Drs. Jusuf Halim & Rekan, Wisma Bisnis Ndonesia Lt. 4, Jl. S. Parman Kav.12 Jakarta 11480
114.
Drs. Juswar & Rekan, Jl. Cideng Barat No. 62-b Jakarta 10150
115.
Kanaka Puradiredja, Jl. Tb. Simatupang Kav-18, Cilandak Jakarta 12430
116.
Drs. Kanto Santoso , Tony & Rekan (pusat), Jl. Musi No. 3 Jakarta Pusat 10150
117.
Drs. Kartoyo & Rekan (pusat), Jl. Jatipadang Raya No. 99a Jakarta Selatan 12540
118.
Drs. Kartoyo & Rekan (cab), Ruko Bekasi Mas Blok D-25, Jl. Jend.a. Yani Bekasi
119.
Drs. Kasful Anwar H., Jl. Keselamatan No. 27, Manggarai Selatan Jakarta Selatan 12860
120.
Kurniawan, Handoko & Rekan, Jl. Balikpapan No.2-d Jakarta Pusat 10160
121.
Drs. Kusnanto, Jl. K.h. Wahid Hasyim No. 14-b, Lt.4 Jakarta Pusat 10340
122.
L.k. Surbakti, Jl. Utan Kayu Raya No. 25 Jakarta Timur
123.
Drs. Labib Y. Wardiman, Jl. Raya Jagorawi , Lebak Bulus B.i Jakarta Selatan 12440
124.
Leonard Mulia & Richard (pusat), Jl. Hayam Wuruk No. 3w-3v Jakarta Pusat 10120
125.
Lodewijk Purba & Rekan (pusat), Jl. Selat Makasar Blk E 9/4 Lt.2 . Duren Sawit Jakarta 13440
126.
Lukman Hadianto, Jl. Gandaria Iv No.3 . , Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12130
127.
M. Ardiansyah & Gurarso, Pulo Gebang Permai Blok F/2-b, Cakung Jakarta Timur 13950
128.
Drs. M. Isjwara, Jl. Kh. Wahid Hasyim No. 12a Jakarta Pusat 10340
129.
Drs. M. Tanok, Jl. Prof. Supomo Sh No. 12 Jakarta Selatan
130.
Drs. Ma Mun Dawud, Jl. Rukem 1/9 Rawamangun Jakarta Timur 13220
131.
Mahlizar & Rekan, Jl. Kramat No. 4-a (pasar Kebayoran Llama) Jakarta Selatan 12240
132.
Drs. Mitra Winata & Rekan, Jl. Hayam Wuruk 107 H Jakarta 11160
133.
Dr. Moechtar Talib & Rekan, Jl. Kramat Jaya Baru I No. 12-a Jakarta 10560
134.
Moermahadi & Rekan, Jl. Raya Pasar Minggu Kav. 34, Pancoran Jakarta 12780
135.
Drs. Mohammad Thoha, Jl. Kalileo No.17/19 Blok D. Lt3 Jakarta Pusat
136.
Drs. Mohammad Yoesoef, Jl. Damar Iv No. 16, Jatibening Ii . Pndok Gede Bekasi 17412
137.
Dr. H. Mohammad Zain & Rekan, Jl. Dr. Saharjo No. 1 102 A , Lt. Ii Jakarta Selatan 12960
138.
Ms. Setiawan & Rekan, Jl. Perintis Kemerdekaan Jakarta Timur 13210
139.
Drs. Muhamad Fathi & Rekan, Jl. Mutiara Raya Blok A/89 , Lt. 2 Bekasi 17124
140.
Drs. Muhamad Zen & Rekan (pusat), Jl. Ikpn Bintaro No. 8-c Jakarta 12330
141.
Drs. Muhammad Maksum, Jl. Dewi Sartika No. 353. Cililitan Jakarta Timur 13640
142.
Drs. Muhammad Sofwan & Rekan, Jl. Bumi No.6 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12120
143.
Drs. Muliadi Sunidja, Jl. Tebet Raya No. 47 Pav Jakarta 12820
144.
Mulyawati, Rini & Rekan, Jl. Agung Niaga Iii Blok G Iv/15 Jakarta 14350
145.
Muratno, Firdaus & Rekan (pusat), Jl. Gandaria Tengah Ii No. 24 A Jakarta Selatan 12130
146.
Murni & Bakhtiar (pusat), Jl. Raya Pasar Minggu No.1-b , Lt. 2 & 3 Jakarta 12780
147.
Murni & Bakhtiar (cab), Jl. Melawan No. 26/22 (pangeran Jayakarta) Jakarta Pusat 10730
148.
Drs. Musmar, Jl. Perum Baranangsiang Indah Blok A-ii No. 20 Bogor 1614
149.
Drs. Nasrul Effendi & Rekan, Jl. Bangunan Barat No. 36 A Jakarta 13210
150.
Drs. Nikmat Siahaan, Jl. Jatinegara Timur Raya 101 Jakarta Timur 13222
151.
Drs. Noor Salim Madjid, Jl. Anggrek Iii/28, Rt.03/rw.05 . Ciledug Tanggerang 15154
152.
Drs. Nunuk Saryadi, Jl. Sumur Batu Ii/12-a (komplek Griya Agung) Jakarta 10640
153.
Drs. Nursam Widyanto, Jl. Intan Raya No. 27 Sumur Batu Jakarta Pusat 10660
154.
Dra. Nursehan Muchlis, Jl. Radio Dalam Raya No.29-a Jakarta Selatan 12140
155.
Drs. O. Piters Arifin, Jl. Karang Anyar Raya No. 53 Jakarta Pusat 10470
156.
Drs. Oman Komaruddin, Jl. Melati No.75, Ragunan Jakarta Selatan 12550
157.
Drs. P.i. Pradono, Jl. Raya Jatinegara Barat No. 116-pqr Jakarta Timur 13330
158.
Drs. Paul Hadiwinata, Hidayat & Rekan, Jl. Barito Ii/31 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12130
159.
Drs. Paul Lembong & Rekan (pusat), Jl. Jaksa No. 15-b Jakarta 10340
160.
Drs. Peters, Taufik & Rekan, Jl. Tebet Barat Dalam Viii No. 15 Jakarta Selatan 12810
161.
Drs. Pieter Solang & Uways, Jl. Hr. Rasuna Said Blok X2 No.1 Jakarta Selatan
162.
Drs. Polim Mukri, Jl. Asoka Ii Blok C- 669, Poris Indah Tanggerang 15122
163.
Drs. Prakasa, Permana & Rekan, Ruko Kembangan Indah 168-f ,jl. Kembangan Raya Jakarta 11610
164.
Prasetio, Utomo & Rekan, Jl. Jend. Sudirman Kav. 1 Jakarta 10220
165.
Purba Lauddin &rekan, Rukan Taman Meruya Blok M/87 Lt.ii/iii Jakarta 11620
166.
Drs. Putu Widjaya, Taman Century 1 Blok D. 11 . Pekayonjaya Bekasi 17148
167.
Drs. Ramuny & Rekan, Jl. Anggrek No.14 Rawamangun Jakarta Timur 13220
168.
Drs. Ranto & Rekan, Jl. Sunan Gunung Jati No. 9. Rawamangun Jakarta 13220
169.
Drs. Rasin, Ichwan & Rekan, Jl. H. Fachrudin No. 19 Jakarta 10250
170.
Drs. Rb. Tanubrata & Rekan, Jl. Jatinegara Barat 54-e Jakarta 13320
171.
Drs. Ridwan Amran, Jl. Tidore No.9 Jakarta Pusat 10150
172.
Drs. Rino Sunaryono, Jl. Meruya Ilir Raya Jakarta Barat 11650`
173.
Drs. Ris Hanwar, Jl. Danau Sunter Utara Jakarta Utara 14350
174.
Drs. Riza, Andiek & Zainuddin, Jl. Anggrek Garuda Raya No.36 Blok G-2 Jakarta Barat 11480
175.
Drs. Robert Yogi, Jl. Majapahit 18-20 Jakarta 10150
176.
Drs. Rodi Karta Mulja & Budiman, Jl. Kepu Barat No.90/91-b Jakarta Pusat 10620
177.
Drs. Rutlan, Hadi & Suwarso, Jl. Kampung Melayu Kecil Ii No. 15 . Tebet Jakarta Selatan 12840
178.
Drs. Rupmatuk Sibarani, Jl. Kh. Zainul Arifin No. 27 Blok A-3-4 Jakarta 10130
179.
S. Darmawan & Rekan, Jl. Hr. Rasuna Said Blok X-5 Kav. 2-3 Jakata 12950
180.
Dra. S. Griselda, Jl. Kemayoran Timur No. 4 Jakarta 10620
181.
Drs. S. Sinuraya & Rekan (cab), Jl. Durien No. 5, Harapan Baru Bekasi 17133
182.
Drs. S. Mannan Sumantri & Rekan, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 18-20 Jakarta 12060
183.
Drs. Safril Nahar & Rekan, Jl. Tebet Barat V/4 Jakarta Selatan 12810
184.
Salaki & Salaki, Jl. Jend. Sudirman Kav. 25 Jakarta Selatan 12920
185.
Drs. Salam Rauf & Rekan (pusat), Jl. Salemba Raya No. 2 Jakarta Pusat 10430
186.
Drs. Salmon Sihombing, Jl. Boulevard Raya , Kelapa Gading Jakarta Utara
187.
Drs. Santoso Harsokusumo & Rekan, Jl. H.r. Rasuna Said Kav. B-6 Lt. 6-7 Jakarta 12910
188.
Drs. Sardjono, Jl. Hayam Wuruk No. 5-b/3 Jakarta 10120
189.
Sangsoko & Sidharta (pusat), Jl. Raya Kebayoran Baru No. 85 Jakarta 12240
190.
Sidharta Sidharta & Harsono, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 28 Jakarta 10210
191.
Drs. S. Pramono, Jl. Boulevard Bgr Kelapa Gading Jakarta 14240
192.
Drs. Sjech Sahib, Jl. Swakarsa Iii/45 Pondok Kelapa Jakarta Timur 13450
193.
Soegeng, Junaedi , Chaerul & Rekan, Jl. Raya Kebayoran Lama 194-a Jakarta Selatan 12240
194.
Soejatna, Mulyana & Rekan, Kompleks Rukan Taman Meruya Blok M No. 78 Jakarta 11650
195.
Drs. Soeroto Padmodihardjo, Taman Alfa Indah I .2/24 Jakarta 12260
196.
Soeseno, Jl. Kh. Wahid Hasyim No. 88 Jakarta Pusat
197.
Drs. Soewarno, Jl. Kri Macan Tutul No. 3-a . Jakarta 12140
198.
Drs. Sofyan Syafri & Rekan, Jl Tebet Timur Dalam I - A No. 24 Jakarta 12820
199.
Subandi, Rudolf Ritonga & Rekan, Gudang Peluruh Blok X No. 558 Jakarta 12830
200.
Drs. Subijanto Tjahjo, Jl. Krekot Raya Blok D-16 Jakarta 10710
201.
Sugiarto , Nasikin, & Weddie (pusat), Jl. Tanjung Barat Raya No. 6 Jakarta Selatan 12530
202.
Sudomo, Hakim & Rekan, Jl. Percetakan Ii -b No. 51 Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12130
203.
Dra, Suhartati & Rekan, Jl.pinag Raya No, 25, Rawamangun Jakarta Timur 13220
204.
Drs. Sukrisno Agoes , Mm & Rekan, Jl. Tanjung Duren Barat No, 2 -r Jakarta Barat 11510
205.
Drs. Supardan & Mulyana, Jl. Budi Kemuliaan No.16 Jakarta 10110 213862088
206.
Drs. Surjadi, Jl.karang Anyar Permai Blok B 14-16 Jakarta Pusat 10740
207.
Drs. Suryanto Gunawan, Jl, Jalambar Madya Barat 2 No. 499 Jakarta 11460
208.
Drs. Sutjipto & Rekan, Jl. Prof. Supomo Sh. No 3 Jakarta Selatan 12870
209.
Drs, Sutrisno, Jl. Kebon Sirih No.40 Flat 8,12,13 Jakarta Pusat 10110
210.
Drs.suyamto, Mas Ud Abdullah & Rekan, Jl. Kaji No. 2b - 5 Jakarta Pusat
211.
Drs. Syarief Basir, Jl. Karang Tengah Raya Lebak Bulus Jakarta 12440
212.
Drs. Tambun Hutabarat, Jl. Garuda Raya No. 301 Jakarta Timur 17310
213.
Drs. Tasnim Ali Widjanarko & Rekan, Jl. Hr. Rasuna Said Blokx-5kav.2-3 Jakarta Selatan 12950
214.
Drs. Tb. Ch. Amachi Zandjani, Jl. Jakarta No. 89 Blok-m Cinere Jakarta 16514
215.
Drs. Teguh Heru Irianto, Jl. K.h Abdullah Syafiie No. 11 Jakarta Selatan 12860
216.
Drs. Teguh Pribadi, Jl. Balikpapan Raya No. 4 Jakarta Pusat 10130
217.
Drs. Tholib Daeng Mattemu, Jl. Pramuka Raya No. 54 Jakarta Timur 13140
218.
Drs. Thomas S.w., Jl. Lodan No. 2 Blok B-9 Jakarta Utara 14430
219.
Tia Adityasih & Rekan, Jl. Padang Panjang No.1 Jakarta Selatan 12970
220.
Tjahjo, Machjud Modopuro & Rekan, Jl. Pemuda Kav. 713, Rawamangun Jakarta 13220
221.
Drs. Tjhin Tjiap Lung, Jl. Mandala Utara No.28 Tomang Jakarta 11440
222.
Drs. Tommy Santoso, Jl Jembatan Tiga No.36-j Jakarta 14440
223.
Drs. Tonni Soesanto, Jl. Purbaya Ii No. 10 . Duren Sawit Jakarta Timur 13440
224.
Drs. Trisno, Thomas Iguna & Rekan (pusat), Jl. Jatinegara Barat Raya No.135, Blok B-3 Jakarta Timur 13310
225.
Drs. Trisno, Thomas Iguna & Rekan (cab), Jl. Cideng Timur No. 26 Jakarta Pusat 10130
226.
Drs. Udjang Sulaksana, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 72 Jakarta 12780
227.
Drs. Usman & Rekan (pusat), Jl. Cipulir V/5, Kebayoran Lama Jakarta Selatan 12230
228.
Drs. Usman Saleh K., Jl. Dewi Sartika No.148 Jakarta Timur 13630
229.
Utoyo Sugito & Rekan, Jl. Teluk Gong Raya No. 157-b Jakarta Utara 14450
230.
Victor, Hardy Hg & Rekan, Jl. Salemba Tengah No. 12 A Jakarta Pusat 10440
231.
Drs. Wahyu Dulhasid, Jl. Cimandiri No.6 Lt. 1/6, Cikini Jakarta Pusat 10330
232.
Drs. Wesley Tambunan, Jl. Kemanggisan Raya No.46 , Slipi Jakarta Barat 11480
233.
Drs. Wisnu B. Soewito, Jl. Tebet Timur Dalam Vii A No. 16 Jakarta 12820
234.
Drs. Wisnu Hermana, Jl. Pintu Air Ii No. 20 Lt. Iii Jakarta Pusat 10120
235.
Drs. Wisnu Widjaja, Jl. Cideng Barat No. 21 Jakarta Pusat 10140
236.
Drs. Wiyoko Suwandi & Rekan (cab), Jl. Anggrek Garuda No. 3-4 Jakarta 11480
237.
Drs. Y. Hendra Amita, Komplek Citra 1 Blok A-b No. 19 Jakarta 11840
238.
Drs. Y. Santosa, Jl. Oto Iskandardinta No. 82-f Tanggerang 15113
239.
Drs. Yansen Pasaribu, Jl Muara Karang Raya Blok A-6, Utara No.77 Jakarta 14450
240.
Drs. Yanuar Mulyana, Jl. Tangkas Baru No. 1 . Gatot Subroto Jakarta Selatan 12930
241.
Drs. Yoga, Jl. Pembangunan I No. 22 Jakarta Pusat 10130
242.
Yunus Pakpahan, Jl. Kaji No. 9 Jakarta Pusat 10130
243.
Drs. Yuwono H. & Rekan, Jl. Salemba Tengah No. 24-a Paseban Jakarta Pusat 10440
244.
Drs. Zeinirwan Zein, Jl. Pln Duren Tiga No. 134-a Jakarta Selatan 12760
245.
Drs. Zulfikri & Rekan, Jl. Panjang Kebon Jeruk Jakarta Barat 11520
246.
Drs. Farid Djahidin , Nurdiono , Zubaidi Indra & R, Jl. Laksamana Malahayati No.38/65 Bandar Lampung 35224
247.
Kartoyo & Rekan (cab), Jl. Wr Supratman No. 7, Teluk Betung Bandar Lampung 35211
248.
Sugiarto, Nasikin & Weddie (cab), Jl. Raden Intan No. 57 A Lt. 2 Bandar Lampung 35118
249.
Drs. Af. Rachan, Jl. Pasirluyu Raya No. 36 Bandung 40254
250.
Arifin Wirakusumah & Rekan, Jl. Buah Batu No. 87 Bandung 40264
251.
Drs. Atang Djaelani, Kopo Plaza B-28 . Jl. Lingkar Selatan No. 28 Bandung 40233
252.
Drs. Bambang Budi Tresno, Komplek Muara, Jl. Muara Barat No. 6 Bandung 40234
253.
Drs. Bambang Sugeng, Jl. Sanggar Kencana Viii No. 21 Bandung 40286
254.
Drs. Bustaman Rahim & Rekan (cab), Jl. Wastu Kencana No. 5 Bandung 40117
255.
Drs. C.m. Tanadi & Rekan, Jl. Cijagra I No. 34 Bandung 40265
256.
Drs. Dadi Muchidin, Komplek Cibeureum Raya , Jl. Cakuang 1 - 2 Bandung 40535
257.
Djoemarma, Wahyudin & Rekan, Jl. Sangkuriang No. 9 Bandung 40135
258.
Drs. Gunawan Sudradjat, Razawali Plaza Kav. 19 No. 22, Jl. Razawali Timur Bandung
259.
Hans, Tuanakotta & Mustofa (cab), Jl. Citarum No. 31 Bandung
260.
Hendrawinata & Rekan (cab)1, Kopo Plaza Blok A No. 14, Jalan Peta Bandung 40233
261.
Husni, Mucharam & Rasidi (cab), Jl. Gemuruh No. 2 Bandung 40275
262.
Dra. Ilya Avianti & Rekan, Jl. Dayang Sumbi No. 1 Bandung 40132
263.
Drs. Joseph Munthe , M.s.ak., Parakan Saat-pranaya No. 34 Bandung 40292
264.
Drs. Karel & Widyarta, Jl. Hariangbangga No. 15 Bandung 40116
265.
Koesbandijah Bedi Samsi & Setiasih (kbs), Jl. Khp. Hasan Mustopa No. 58 Bandung 40124
266.
Dr. La Midjan & Rekan, Jl. Ir.h. Juanda No. 207 Bandung 40135
267.
Drs. Mansur, Suripto Samid & Rekan, Jl. Turangga No. 23 Bandung 40263
268.
Prasetio, Utomo & Rekan (cab), Jl. Sulanjana No. 4 Bandung 40113
269.
Prof. Dr. H. Tb. Hasanuddin, Jl. Emong No. 7 Bandung 40292
270.
Drs. Ronald Haryanto, Jl. P. Drg. Surya Sumantri No. 120 Kav. B-83 Bandung 40164
271.
Drs. Sanusi, Supardi & Soegiharto, Jl. Cikawao No. 40 Bandung 40261
272.
Drs. Sehat,bukit, Ketaren & Rekan, Jl. P.h.h. Mustofa No. 61 Bandung 40125
273.
Drs. Soejono, Gedung Perkantoran Kandaga , Jl. Jend. A. Yani 416 Bandung 40272
274.
Sugiono Paulus, Jl. Karang Tunggal No. 35 Bandung 40162
275.
Sukardi, Jl. Tubagus Ismail Viii No. 27 Bandung
276.
Dra. Yati Ruhiyati, Komplek Ujung Berung Indah Blok 24 No. 12 Bandung 40611
277.
Drs. Zaenal Ali, Jl. Awiligar No. 51 Bandung 40191
278.
Drs. Ec. Gusti Mahfudz, Jl. Syar Ie Musaffa, Sh No. 4 Lt. Iv Banjarmasin 70114
279.
Drs. Fahmi Rizani, Jl. Soetoyo 5 No. 29 Banjarmasin
280.
A. Krisnawan & Rekan (cab), Komp. Penyin Center Blok F No. 8, Nagoya Batam
281.
Drs. Anton Ilyas (cab), Komp. Batam Indah Baloi Blok A-6 Batam 29423
282.
Drs. Bernadi & Rekan (cab), Wisma Batamindo 03-19 , Jl. Rasamala No. 1 Batam 29433
283.
Drs. Gafar Salim & Rekan (cab), Komp. Jodoh Square Blok E/59 , Jl. Raja Ali Haji Batam 29432
284.
Drs. Burhan Dimin & Rekan (cab), Jl. S. Parman No. 178 Bengkulu
285.
A. Bakar Hasan, Sektor Timur D-15 , Darusalam Banda Aceh 23111
286.
Drs. Fachruddin & Mahyuddin (cab), Jl. Tengku Muda No. 83 Keudah Banda Aceh 23129
287.
Drs. Hasbuh & Basri, Jl. Maulu No. 8 (d-15) . Sektor Timur Darussalam Banda Aceh 23111
288.
Drs. Lahmuddin Lubis, Jl. Serune D-59, Sektor Timur Darussalam Banda Aceh 23111
289.
Mustafa & Rizal, Jl. Mohd. Jam No. 69 Banda Aceh 23242
290.
Drs. Tasmin A. Rahim, Jl. T. Nyak Arif Tunggai - 3 No. 1 Banda Aceh 23352
291.
Drs. Gede Kusuma Putra, Jl. Dewata I No. 3 Denpasar Bali 80224
292.
Drs. Heru Bawono, Jl Raya Sesetan No. 159 Denpasar Bali
293.
Drs. I Made Oka & Rekan (cab), Jl. Werkudara No. 5 Denpasar - Bali
294.
Drs. K. Gunarsa & I.b. Djagera, Jl. Tukad Pakerisan No. 116 A Denpasar - Bali 80225
295.
Drs. Ketut Budiartha, Jl. Tegal Harum No. 11 Denpasar Timur 80237
296.
Drs. Ketut Muliartha Rm & Rekan, Jl. Kebo Iwa Selatan (koplek Perumahan Dpr No.1) Denpasar 80117
297.
Drs. Sri Marmo Djogosarkoro, Jl. Gunung Muria Blok V E No. 4, Monang Maning Denpasar - Bali 80119
298.
Drs. Wayan Sunasdyana, Jl. Pb Sudirman No. 2-b Denpasar - Bali
299.
Kusnadi Purnomo & Rekan (cab), Komplek Jayapura Pasifik Permai Blok B No. 1-a Jayapura 99315
300.
Drs. Soewardhono & Rekan (pusat), Jl. Nanas Ii/127 Jember 68111
301.
Drs. A. Ghonie Abubakar, Jl. Bayduri Pandan No. 11 .telogomas Malang
302.
Dra. Elly Eka Widiyanti, Jl. Sunandar Priyo Sudarmo No. 41 Malang
303.
Drs. Hariadi & Rekan, Jl. Tapak Doro 15 Malang 65141
304.
Drs. Jimmy Andrianus, Jl. Retawu No. 26 Malang
305.
Drs. Kanto Santoso, Tony & Rekan (cab), Komp. Pertokoan Majapahit I-d Malang
306.
Drs. Koenta Adji, Jl. Mahakam No. 2 Malang
307.
Drs. Made Sudarma & Rekan (pusat), Jl. Dorowati No. 8 Malang 65119
308.
Sugiarto, Nasikin & Weddie (cab)1, Jl. Semeru No. 11 - 15 Lt. 2 Malang 65119
309.
Drs. Soewardhono & Rekan (cab), Jl. Pahlawan No. 229 A, Bale Arjosari Malang
310.
Drs. Suprihadi & Rekan, Jl. Soekarno Hatta. D - 408 Malang
311.
Drs. Wiyoko Suwandi & Rekan (cab)2, Jl. Brigjen Slamet Riadi No. 76 Malang 65112
312.
Drs. Ec. Ariesman Auly, Jl. Martadinata No. 72 Manado 95127
313.
Dra. J. Sondakh & Dra. G. Nangoi, Jl. S. Parman No. 53 Manado 95122
314.
Drs. Kindangen, Jl. Walanda Maramis 105 Manado 95122
315.
Drs. Salam Rauf & Rekan (cab), Jl. Pancaka No. 2 Mataram 83233
316.
Dra. Ade Fatma Lubis, Mafis. Mba, Jl. Petula No. 8 Medan 20153
317.
Drs. Biasa Sitepu, Jl. Teuku Umar No. 28 Medan 20152
318.
Drs. Darwin Sembiring Meliala, Jl. Lebong No. 2 Medan 20234
319.
Dorkas Rosmiaty, Se, Jl. Aksara No. 125 (depan Buana Plaza) Medan 20371
320.
Drs. Edward L. Tobing, Jl. Waringin No. 15 Medan 20113
321.
Drs. Erwin Abubakar, Jl. Komodor Laut Yos Sudarso No. 22 A Medan 20114
322.
Drs. Fachrudin & Mahyuddin (pusat), Jl. Kol. Sugiono No. 11-a Medan
323.
Drs. Hadiawan, Jl. Surakarta No. 2-h/14 Medan 20212
324.
Hadibroto & Rekan (pusat), Jl. Ir.h. Juanda No. 2 Medan 20152
325.
Hendrawinata & Rekan (cab)2, Jl. Palang Merah No. 40 Medan 20152
326.
Drs. Johan, Malonda & Rekan (cab), Jl. S. Parman No. 56 Medan 20112
327.
Drs. Jonathan Sembiring, Jl. Letjen Suprapto No. 2-i Medan
328.
Drs. Katio & Rekan (pusat), Jl. Setiabudi No. 51 , Kecamatan Medan Sunggal Medan 20122
329.
Drs. Madilah Bohori, Jl. Prof. H. M. Yamin , Sh No. 8 C Medan
330.
Dra. Meilina Pangaribuan, Jl. Gajah Mada /jl. Rukun No. 21 Medan 20119
331.
Drs. Munaf Regar, Jl. Kapt. Pattimura No. 76 (d/h 336c) Medan 20153
332.
Prasetio, Utomo & Rekan (cab)2, Jl. Letjend. Haryono Mt. A-1 Medan 20231
333.
Drs. S. Sinuraya & Rekan (pusat), Jl. Stasiun Kereta Api No. 3-4 Medan 20111
334.
Drs. Syafruddin Ginting S, Mafis & Rekan, Jl. Abdul Hamid No. 2 D Medan 20118
335.
Drs. Syahrun Batubara, Jl. Halat No. 25 Medan 20215
336.
Drs. Syamsul Lubis & Rekan, Jl. Sun Yat Sen No. 39 D Medan 20214
337.
Drs. Tengku Bachtaruddin, Jl. Sei Batang Serangan No. 75 Medan 20154
338.
Drs. Togar Manik, Jl. Iskandar Muda No. 24 L Medan
339.
Drs. Zikri Rachman, Jl. Raden Saleh Dalam No. 34 Medan 20111
340.
Drs. Bustaman Rahim & Rekan (cab)2, Jl. S. Parman No. 234 C Padang 25133
341.
Drs. Gafar Salim & Rekan, Jl. Batang Arau 88 Blok A No. 8 Padang
342.
Drs. Kartoyo & Rekan (cab)2, Jl. Pemuda No. 51 A Padang
343.
Dr. Moechtar Talib & Rekan (cab), Jl. Veteran No. 29 A Padang 25116
344.
Drs. Rinaldi Munaf, Jl. Imam Bonjol No. 8 , Sungai Bong Padang 25211
345.
Drs. Sayuti Gazali & Rekan, Jl. A. Yani No. 39 - A Padang 25112
346.
Drs. Gafar Salim & Rekan (cab), Jl. K.h. Ahmad Dahlan No. 149 C Pekanbaru
347.
Hadibroto & Rekan (cab), Jl. Teratai No. 18 Pekanbaru
348.
Dra. Katio & Rekan (cab), Jl. Wahid Hasyim No. 7-b Lt. Ii Pekanbaru 28133
349.
Dra. Martha Ng., Jl. Achmad Yani No. 84 Pekanbaru
350.
Drs. S. Sinuraya & Rekan (cab)2, Jl. Durien No. 1 F, Samping Pemancar Tvri Labu Baru (28291) Pekanbaru